MULTIKULTURALISME
Dari
Pluralisme ke Multikulturalisme
Dalam dunia yang
semakin global masyarakat masyarakat semakin majemuk Globalisasi menciptakan mobilitas
manusia,teknologi dan gagasan gagasan semakin
intensif dan ekstensif melintas pelbagai ranah . Tingginya frekuensi pertemuan
berbagai budaya dan bahasa membuat hubungan hubungan antar masyarakat semakin
beranekaragam dan komplek.
Pluralisme
Berbicara tentang
kesatuan dalam keanekaragaman (unity
indiversity) untuk mengukuhkan sebuah komunitas multi kultur (dan
trans-kultur) seperti Indonesia kita dihadapkan pertanyaan, dapatkah realitas
itu plural sekaligus tunggal. Pertanyaan semacam ini sudah berkembang dalam pemikiran barat. Lazimnya terdapat tiga
aliran pemikiran : Pantheisme, Monisme, dan pluralisme banyak pemikir yang menganggap pantheisme
masih sub kategori monisme.
Aliran pemikiran
Pantheisme melihat sumber realitas adalah ‘Tuhan’ dan Tuhan adalah segala
galanya . Manusia dan alam merupakan aspek aspek dari Tuhan yang memiliki ketuhanan. Monisme memandang dunia yang alami seluruhnya
dihubungkan kedalam suatu keseluruhan yang tunggal. Jadi pada dasarnya alam
semesta adalah sesuatu. Pendekatan ini mengingatkan kita kepada gagasan filosof
yunani kuno tentang ketunggalan sumber alam semesta . Thales misalnya
mengatakan dunia ini terbentuk dari air
. Sementara Heraclitus menyatakan bahwa semesta berasal dari api.Anaximenes
meyakini bahwa sumber kehidupan berasal dari udara.atau Anaximader yang yakin
bahwa dunia terbuat dari suatu substansi yang dijuluki apeiron,yang menghasilkan elemen dasar dari air,udara,dan api,
Salah satu pantheis terkenal adalah Baruch Spinoza(1632-1677)
Moral Pluralism emengacu kepada serangkaian nilai
nilai norma yang tidak dapat dibandingkan satu dengan lainya dan satu dengan
yang lainya tidak dapat saling mereduksi . Eksistensi nilai pluralism yang tak
dapat direduksi tersebut berarti bahwa konflik konflik politik boleh jadi sulit
untuk ditangani. (konflik politik tak terpecahkan).Pluralisme juga mengacu
sebuah gagasan distingtif (distinctive) dalam ilmu politik yakni bahwa gagasan
kekuatan politik adalah harus didistribusikan diantara sejumlah pusat pusat
atau institusi institusi yang berbeda yang masing masing saling mempengaruhi dan membatasi
aktivitas satu dengan lainya .Plural bukan tanpa konflik ,akan
tetapi konflik karena perbedaan harus
ditata bukan ditindas . Konflik dapat diperdamaikan (diresolusikan) melalui
negosiasi bukan melalui penggunaan kekuatan dan kekerasan.
Multikulturalisme
dan Masyarakat Multikultural
Pada th 1901 Australia
merupakan Negara yang menerapkan kebijakan proteksionis dalam perdagangan yang
sekali gus White Australia Policy,kebijakan
proteksionis yang menutup pintu imigrasi kepada non kulit putih terutama
keturunan Inggris . Setelah perang dunia ke dua banyak orang Eropa yang
kehilangan tempat tinggal. Australi termasuk Negara maju yang tidak terkena
dampak yang berat akibat perang itu .Negara ini mengalami pertumbuhan ekonomi
sehingga membutuhkan banyak pekerja baru.Kebutuhan untuk mendapatkan pekerja
pekerja baru membuat Australia terlibat dalam menampungorang orang ini
(migration worker)
Pada th 1978 melalui
laporan Galbaly multikulturalisme diidentifikasi sebagai konsep kunci dalam memformulasikan
kebijakan pemerintah . Multikulturalisme mulai berkembang awal th 1970an
dinegara liberal barat seperti yang dicontohkan Australia. Multikulturalisme
banyak dipakai oleh banyak Negara kerkembang sebagai salah satu wacana politik
atau kebijakan. Multikulturalisme dapat mengacu kepada masyarakat dengan dua
cirri khusus yaitu keanekaragaman ras atau keaneka ragaman ednik(poli-ednik).
Multikulturalisme
dari Pemaknaan Teoritis
Multikulturalisme lazim
dimaknai sebagai sebuah pengesahan yang positif tentang keanekaragaman komunal
yang muncul dari perbedaan-perbedaan ras,ednis,bahasa,dan kepercayaan
religious.Ia lebih merupakan suatu posisi alih alih sebuah doktrin politik yang
serasi dan programatik.Sulit menjustifikasi kewarganegaraan multicultural. Akan
tetapi penting untuk membedakan hal hal yang eksplisit dan implit. Yang pertama
ia merupakan seperangkat kebijakan Negara untuk mengatur perbedaan
perbedaan.Yang kedua ia adalah strategi yang meningkatkan resistensi terhadap
kebijakan kebijakan manajemen negara dari perbedaan perbedaan(Joppke2002)
Multikulturalisme
merupakan sebuah hasrat untuk perbedaan dan sekali gus sebuah hasrat untuk
kesetaraan dan keadilan.Teori kulturalisme meminjam pemikiran liberalisme dan
berupaya melampaui liberalism.Bentuk multukulturalisme ini sering berhubungan
dengan doktrin tentang hak hak minoritas dalam mempromosikan keadilan social
atas nama kelompok kelompok yang telah dirugikan atau dimarginalkan di dalam
masyarakat barat yang konvensional.
Kebebasan
dan Toleransi
Ketika berbicara tentang
multikulturalisme ada dua konsep penting yang sulit dilepaskan darinya yaitu
kebebasan dan toleransi.dalam arti sederhana kebebasan berarti ketiadaan dari
paksaan paksaan atau pembatasan pembatasan.kebebasan masih menjadi perdebatan
konsepsi negatif dan positif. Kebebasan negative (bebas dari sesuatu) berarti
non interverensi, ketiadaan dari kendala kendala eksternal,biasanya difahami
untuk diartikan sebagai hokum atau semacam kendala fisik. Kebebasan positif
(bebas melakukan sesuatu) difahami dengan berbagai cara yakni sebagai
otonomi,atau penguasaan diri(self mastery),sebagai pengembangan diri atau
sebagai bentuk moral atau kebebasan dalam diri(inner freedom).
Toleran sering difahami
sebagai suatu kerelaan untuk membiarkan sendiri (leave alone) dengan sedikit
refleksi pada motif motif yang ada dibalik posisi tersebut. Jadi toleransi
mengesankan suatu penolakan terhadap campur tangan atau kerelaan untuk sabar
terhadap sesuatu.
Toleransi berhubungan
erat dengan tradisi liberal sekalipun ia mendapat dukungan diantara para
sosialis dan sebagian konserfatif, ia melibatkan suatu penolakan untuk
bercampur tangan dengan membatasi atau mengecek tingkah laku atau keyakinan
dari orang lain. Ketidak toleranan mengacu pada penolakan untuk menerima
tindakan tindakan, pandangan pandangan dan keyakinan keyakinan dari orang lain.
Hal ini mengesankan suatu keberatan yang tak beralasan dan tak dibenarkan
terhadap pandangan pandangan,atau tindakan tindakan lain yang mendekatkan
kepada kefanatikan atau purbasangka.
Batas
batas Toleransi
Toleransi ada batasnya
yakni ketika ia menjadi eksesif atau merugikan orang lain.Pluralisme politik,
ekspresi ekspresi politik, idiologi idiologi,dan nilai nilai yang tak dibatasi,
memastikan bahwa setiap individu dapat mengembangkan pandangan mereka sendiri
di dalam suatu pasar yang menyeluruh tentang gagasan gagasan dan partai partai
politik tersebut berkompetisi demi kekuasaan. Jadi untuk melarang partai
politik atau menekan ekspresi pandangan pandangan politik, bahkan dalam membela
toleransi,dapat secara sederhana menjadi penyakit bagi dirinya.
Tokoh tokoh
Multikulturalisme diantaranya Charles
Taylor(1913) ,Will Kymlicka (1962),Bhikhu Parekh (1935)
Kita memerlukan
Kewarganegaraan Multikultural karena kewarga negaraan multicultural merupakan
cara yang paling efektif untuk menegosiasikan keaneka ragaman guna menghasilkan
integritas social atau menyatukan segala hal. Kewarganegaraan multikultural
merupakan sebuah pandangan ke luar, pendekatan internationalis terhadap dunia
untuk mempertahankan kepentingan nasional. Untuk menggapai hal ini kita perlu
membangun pluralism sipil (civic pluralism) yang menawarkan kemungkinan dari
pengertian paskanasionalis yang riil dari tujuan bersama.
Tantangan tantangan
bagi masyarakat Indonesian yang Majemuk
1.
Akhir Perang Dingin
(Pasca-otoriterianisme).
2.
Globalisasi yang pesat
Untuk menggapai
pluralisme sipil Negara seperti Indonesia harus cukup kuat untuk bertindak
sebagai penengah yang efektif dari sejumlah perbedaan. Negara tetap menjadi mekanisme
distributive untuk memastikan akses yang setara terhadap sumberdaya dan
partisipasi tetapi ia juga harus menjadi broker dari perbedaan perbedaan
simbolik dan cultural mengingat klaim klaim semakin banyak diekspresikan
melalui wacana wacana identitas dan pengakuan.
Strategi
Strategi guna Memperkuat Pluralisme Sipil di Indonesia
Berikut beberapa butir
gagasan yang mungkin terpikirkan:
1.
Mempersiapkan ruang publik dimana
keaneka ragaman kehidupan (lifeworld) yang berbeda dapat berkembang
2.
Menciptakan tempat tempat dimana
pengertian pengertian local dan spesifik bisa dibuat
3.
Menangani “batas kabur”yang dihasilkan
dari paradoks tentang divergensi kehidupan dunia yang meningkat dan tumbuhnya
kepentingan dari sejumlah perbedaan
4.
Mengatur kehidupan dunia yang lebih
otonom sehingga lebih banyak pergerakan dapat muncul.
5.
Dengan kehidupan yang lebih divergen dan
batas batas mereka lebih kabur, fakta sentral dari kehidupan komunitas menjadi
multiplisitas yang bermakna dan titik temu yang terus berlanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar