Jumat, 29 Juni 2012

MULTIKULTURALISME


MULTIKULTURALISME

Dari Pluralisme ke Multikulturalisme
Dalam dunia yang semakin global masyarakat masyarakat semakin majemuk  Globalisasi menciptakan mobilitas manusia,teknologi dan gagasan  gagasan semakin intensif dan ekstensif melintas pelbagai ranah . Tingginya frekuensi pertemuan berbagai budaya dan bahasa membuat hubungan hubungan antar masyarakat semakin beranekaragam  dan komplek.

Pluralisme
Berbicara tentang kesatuan dalam keanekaragaman (unity indiversity) untuk mengukuhkan sebuah komunitas multi kultur (dan trans-kultur) seperti Indonesia kita dihadapkan pertanyaan, dapatkah realitas itu plural sekaligus tunggal. Pertanyaan semacam ini sudah berkembang  dalam pemikiran barat. Lazimnya terdapat tiga aliran pemikiran : Pantheisme, Monisme, dan pluralisme  banyak pemikir yang menganggap pantheisme masih sub kategori monisme.
Aliran pemikiran Pantheisme melihat sumber realitas adalah ‘Tuhan’ dan Tuhan adalah segala galanya . Manusia dan alam merupakan aspek aspek  dari Tuhan yang memiliki ketuhanan. Monisme  memandang dunia yang alami seluruhnya dihubungkan kedalam suatu keseluruhan yang tunggal. Jadi pada dasarnya alam semesta adalah sesuatu. Pendekatan ini mengingatkan kita kepada gagasan filosof yunani kuno tentang ketunggalan sumber alam semesta . Thales misalnya mengatakan dunia ini terbentuk  dari air . Sementara Heraclitus menyatakan bahwa semesta berasal dari api.Anaximenes meyakini bahwa sumber kehidupan berasal dari udara.atau Anaximader yang yakin bahwa dunia terbuat dari suatu substansi yang dijuluki apeiron,yang menghasilkan elemen dasar dari air,udara,dan api, Salah satu pantheis terkenal adalah Baruch Spinoza(1632-1677)
Moral  Pluralism emengacu kepada serangkaian nilai nilai norma yang tidak dapat dibandingkan satu dengan lainya dan satu dengan yang lainya tidak dapat saling mereduksi . Eksistensi nilai pluralism yang tak dapat direduksi tersebut berarti bahwa konflik konflik politik boleh jadi sulit untuk ditangani. (konflik politik tak terpecahkan).Pluralisme juga mengacu sebuah gagasan distingtif (distinctive) dalam ilmu politik yakni bahwa gagasan kekuatan politik adalah harus didistribusikan diantara sejumlah pusat pusat atau institusi institusi yang berbeda yang masing masing  saling mempengaruhi dan membatasi aktivitas  satu dengan  lainya .Plural bukan tanpa konflik ,akan tetapi konflik karena perbedaan  harus ditata bukan ditindas . Konflik dapat diperdamaikan (diresolusikan) melalui negosiasi bukan melalui penggunaan kekuatan dan kekerasan.

Multikulturalisme dan Masyarakat Multikultural
Pada th 1901 Australia merupakan Negara yang menerapkan kebijakan proteksionis dalam perdagangan yang sekali gus White Australia Policy,kebijakan proteksionis yang menutup pintu imigrasi kepada non kulit putih terutama keturunan Inggris . Setelah perang dunia ke dua banyak orang Eropa yang kehilangan tempat tinggal. Australi termasuk Negara maju yang tidak terkena dampak yang berat akibat perang itu .Negara ini mengalami pertumbuhan ekonomi sehingga membutuhkan banyak pekerja baru.Kebutuhan untuk mendapatkan pekerja pekerja baru membuat Australia terlibat dalam menampungorang orang ini (migration worker)
Pada th 1978 melalui laporan Galbaly multikulturalisme diidentifikasi sebagai konsep kunci dalam memformulasikan kebijakan pemerintah . Multikulturalisme mulai berkembang awal th 1970an dinegara liberal barat seperti yang dicontohkan Australia. Multikulturalisme banyak dipakai oleh banyak Negara kerkembang sebagai salah satu wacana politik atau kebijakan. Multikulturalisme dapat mengacu kepada masyarakat dengan dua cirri khusus yaitu keanekaragaman ras atau keaneka ragaman ednik(poli-ednik).

Multikulturalisme dari Pemaknaan Teoritis
Multikulturalisme lazim dimaknai sebagai sebuah pengesahan yang positif tentang keanekaragaman komunal yang muncul dari perbedaan-perbedaan ras,ednis,bahasa,dan kepercayaan religious.Ia lebih merupakan suatu posisi alih alih sebuah doktrin politik yang serasi dan programatik.Sulit menjustifikasi kewarganegaraan multicultural. Akan tetapi penting untuk membedakan hal hal yang eksplisit dan implit. Yang pertama ia merupakan seperangkat kebijakan Negara untuk mengatur perbedaan perbedaan.Yang kedua ia adalah strategi yang meningkatkan resistensi terhadap kebijakan kebijakan manajemen negara dari perbedaan perbedaan(Joppke2002)
Multikulturalisme merupakan sebuah hasrat untuk perbedaan dan sekali gus sebuah hasrat untuk kesetaraan dan keadilan.Teori kulturalisme meminjam pemikiran liberalisme dan berupaya melampaui liberalism.Bentuk multukulturalisme ini sering berhubungan dengan doktrin tentang hak hak minoritas dalam mempromosikan keadilan social atas nama kelompok kelompok yang telah dirugikan atau dimarginalkan di dalam masyarakat barat yang konvensional.

Kebebasan dan Toleransi
Ketika berbicara tentang multikulturalisme ada dua konsep penting yang sulit dilepaskan darinya yaitu kebebasan dan toleransi.dalam arti sederhana kebebasan berarti ketiadaan dari paksaan paksaan atau pembatasan pembatasan.kebebasan masih menjadi perdebatan konsepsi negatif dan positif. Kebebasan negative (bebas dari sesuatu) berarti non interverensi, ketiadaan dari kendala kendala eksternal,biasanya difahami untuk diartikan sebagai hokum atau semacam kendala fisik. Kebebasan positif (bebas melakukan sesuatu) difahami dengan berbagai cara yakni sebagai otonomi,atau penguasaan diri(self mastery),sebagai pengembangan diri atau sebagai bentuk moral atau kebebasan dalam diri(inner freedom).
Toleran sering difahami sebagai suatu kerelaan untuk membiarkan sendiri (leave alone) dengan sedikit refleksi pada motif motif yang ada dibalik posisi tersebut. Jadi toleransi mengesankan suatu penolakan terhadap campur tangan atau kerelaan untuk sabar terhadap sesuatu.
Toleransi berhubungan erat dengan tradisi liberal sekalipun ia mendapat dukungan diantara para sosialis dan sebagian konserfatif, ia melibatkan suatu penolakan untuk bercampur tangan dengan membatasi atau mengecek tingkah laku atau keyakinan dari orang lain. Ketidak toleranan mengacu pada penolakan untuk menerima tindakan tindakan, pandangan pandangan dan keyakinan keyakinan dari orang lain. Hal ini mengesankan suatu keberatan yang tak beralasan dan tak dibenarkan terhadap pandangan pandangan,atau tindakan tindakan lain yang mendekatkan kepada kefanatikan atau purbasangka.

Batas batas Toleransi
Toleransi ada batasnya yakni ketika ia menjadi eksesif atau merugikan orang lain.Pluralisme politik, ekspresi ekspresi politik, idiologi idiologi,dan nilai nilai yang tak dibatasi, memastikan bahwa setiap individu dapat mengembangkan pandangan mereka sendiri di dalam suatu pasar yang menyeluruh tentang gagasan gagasan dan partai partai politik tersebut berkompetisi demi kekuasaan. Jadi untuk melarang partai politik atau menekan ekspresi pandangan pandangan politik, bahkan dalam membela toleransi,dapat secara sederhana menjadi penyakit bagi dirinya.
Tokoh tokoh Multikulturalisme diantaranya Charles Taylor(1913) ,Will Kymlicka (1962),Bhikhu  Parekh (1935)
Kita memerlukan Kewarganegaraan Multikultural karena kewarga negaraan multicultural merupakan cara yang paling efektif untuk menegosiasikan keaneka ragaman guna menghasilkan integritas social atau menyatukan segala hal. Kewarganegaraan multikultural merupakan sebuah pandangan ke luar, pendekatan internationalis terhadap dunia untuk mempertahankan kepentingan nasional. Untuk menggapai hal ini kita perlu membangun pluralism sipil (civic pluralism) yang menawarkan kemungkinan dari pengertian paskanasionalis yang riil dari tujuan bersama.
Tantangan tantangan bagi masyarakat Indonesian yang Majemuk
1.      Akhir Perang Dingin (Pasca-otoriterianisme).
2.      Globalisasi yang pesat
Untuk menggapai pluralisme sipil Negara seperti Indonesia harus cukup kuat untuk bertindak sebagai penengah yang efektif dari sejumlah perbedaan. Negara tetap menjadi mekanisme distributive untuk memastikan akses yang setara terhadap sumberdaya dan partisipasi tetapi ia juga harus menjadi broker dari perbedaan perbedaan simbolik dan cultural mengingat klaim klaim semakin banyak diekspresikan melalui wacana wacana identitas dan pengakuan.


Strategi Strategi guna Memperkuat Pluralisme Sipil di Indonesia
Berikut beberapa butir gagasan yang mungkin terpikirkan:
1.      Mempersiapkan ruang publik dimana keaneka ragaman kehidupan (lifeworld) yang berbeda dapat berkembang
2.      Menciptakan tempat tempat dimana pengertian pengertian local dan spesifik bisa dibuat
3.      Menangani “batas kabur”yang dihasilkan dari paradoks tentang divergensi kehidupan dunia yang meningkat dan tumbuhnya kepentingan dari sejumlah perbedaan
4.      Mengatur kehidupan dunia yang lebih otonom sehingga lebih banyak pergerakan dapat muncul.
5.      Dengan kehidupan yang lebih divergen dan batas batas mereka lebih kabur, fakta sentral dari kehidupan komunitas menjadi multiplisitas yang bermakna dan titik temu yang terus berlanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar